
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru memberlakukan aturan tersendiri wajib melepas sandal dan sepatu ketika memasuki area kantor.
Namun anehnya peraturan ini hanya berlaku untuk para tamu, sementara pegawai setempat bebas memakai sandal atau sepatu. (Christ)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.