KOTABARU,
Akhirnya terwujud juga impian warga Kotabaru terkait jembatan yang membentang di Selat Laut dengan dilakukannya ground breaking proyek oleh Wagub Kalsel, di Batulicin, Rabu (7/7/15) kemarin.
Perencanaan pembangunan jembatan penghubung yang membentang di Selat Laut yang memisahkan daratan Pulau Laut dengan Pulau Kalimantan itu telah beberapa tahun lalu mencuat. Sempat perencanaan pembangunannya akan dilakukan oleh PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) sebagai konpensasi sejumlah perijinan Kuasa Pertambangan (kini Ijin Usaha Pertambangan) yang dikeluarkan oleh Pemkab Kotabaru.
PT. SILO membuat pernyataan akan membangun jembatan penghubung 2 daratan yang terpisah. Hal itu terjadi ketika Bupati Kotabaru masih dijabat oleh Sjacranie Mataja.
Waktu terus bergulir, tampuk kepemimpinan Kepala Daerah di Kotabaru pun berganti, dan perencanaan pembangunan proyek jembatan pun ikut bergeser, sehingga kemudian yang terdengar dan muncul ke permukaan adalah proyek tersebut tak jadi dilakukan oleh PT. SILO, tapi diambil alih oleh Pemerintah dengan total pembiayaan sebesar Rp 3.6 trilyun yang berasal dari APBN, APBD Propinsi Kalsel, APBD Kabupaten Kotabaru dan APBD Kabupaten Tanah Bumbu.
"Dengan PT SILO tidak jadi membangun jembatan, bisa saja Pemerintah daerah setempat mencabut kembali perinjinan tambang yang sudah diterbitkan. Karena pernyataan perusahaan tersebut tak sesuai dengan kenyataannya," ungkap seorang Tokoh Warga di Kotabaru. (JCO)
Akhirnya terwujud juga impian warga Kotabaru terkait jembatan yang membentang di Selat Laut dengan dilakukannya ground breaking proyek oleh Wagub Kalsel, di Batulicin, Rabu (7/7/15) kemarin.
Perencanaan pembangunan jembatan penghubung yang membentang di Selat Laut yang memisahkan daratan Pulau Laut dengan Pulau Kalimantan itu telah beberapa tahun lalu mencuat. Sempat perencanaan pembangunannya akan dilakukan oleh PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) sebagai konpensasi sejumlah perijinan Kuasa Pertambangan (kini Ijin Usaha Pertambangan) yang dikeluarkan oleh Pemkab Kotabaru.
PT. SILO membuat pernyataan akan membangun jembatan penghubung 2 daratan yang terpisah. Hal itu terjadi ketika Bupati Kotabaru masih dijabat oleh Sjacranie Mataja.
Waktu terus bergulir, tampuk kepemimpinan Kepala Daerah di Kotabaru pun berganti, dan perencanaan pembangunan proyek jembatan pun ikut bergeser, sehingga kemudian yang terdengar dan muncul ke permukaan adalah proyek tersebut tak jadi dilakukan oleh PT. SILO, tapi diambil alih oleh Pemerintah dengan total pembiayaan sebesar Rp 3.6 trilyun yang berasal dari APBN, APBD Propinsi Kalsel, APBD Kabupaten Kotabaru dan APBD Kabupaten Tanah Bumbu.
"Dengan PT SILO tidak jadi membangun jembatan, bisa saja Pemerintah daerah setempat mencabut kembali perinjinan tambang yang sudah diterbitkan. Karena pernyataan perusahaan tersebut tak sesuai dengan kenyataannya," ungkap seorang Tokoh Warga di Kotabaru. (JCO)
Tags:
Pembangunan

