Didukung Oleh Investing.com

Perubahan Jam Kerja Selama Ramadhan, Namun Tetap Disiplin

TANAH BUMBU,
PNS dan Tenaga Honorer di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu agar terus menjaga disiplin kerja meskipun di bulan Ramadhan.

"Mari terus pertahankan kedisiplinan kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat  juga tidak terganggu," ujar Bupati, Mardani H Maming.
 
Untuk menjaga kekusyukan dalam menjalankan ibadah puas sambil memberikan pelayanan, Pemkab Tanah Bumbu menetapkan perubahan jam kerja selama bulan Ramadhan.
 
Jam kerja; Senin sampai Kamis jam 08.00 - 15.30 Wita. Sedangkan hari Jumat jam 08.00 - 10.30 WITa, dengan tetap melaksanakan apel pagi seperti biasanya yaitu jam 08.00 WITa. Senam Kesegaran Jasmani yang dilaksanakan setiap Jumat pagi akan ditiadakan.
 
"Pada bulan Ramadhan pulang kerja lebih awal 1 jam dari hari biasanya sehingga waktu untuk menyiapkan hidangan berbuka puasa lebih panjang," ujar Mardani. (relhum)

Warga Pasar

I'm a Journalist

Lebih baru Lebih lama