Didukung Oleh Investing.com

Uang Rakyat Indonesia Lenyap Rp 63 Trilyun per Tahun Oleh Kuota Hangus


Jurnalisia,
Indonesian Audit Watch (IAW) dalam temuannya mengungkap kerugian rakyat Indonesia mencapai sebesar Rp 63 trilyun per tahun.

Kerugian tersebut diakibatkan oleh kuota internet hangus oleh para operator seluler, dan diduga menjadi laba gelap operator.

“Kuota kerugian R p63 trilyun itu rata-rata per tahun, dihitung dari asumsi nomor aktif dan belanja kuota Indonesia yang mencapai Rp 253 trilyun,” ungkap Iskandar, Sekretaris Pendiri IAW.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak melakukan audit tematik guna membongkar apakah 'uang rakyat' dari kuota hangus masuk dalam laporan kinerja operator secara jujur. Langkah ini krusial demi memastikan transparansi dan akuntabilitas aliran dana Rp 63 trilyun tersebut.

Terkait masalah itu Didi Supandi (Pengemudi Ojol) dan Wahyu Triana Sari (Pedagang Online), meminta MK menyatakan aturan dalam UU Cipta Kerja inkonstitusional sepanjang tidak dimaknai bahwa sisa kuota wajib diakumulasi (data rollover) atau dikembalikan dalam bentuk kompensasi. Mereka menolak alasan pemerintah yang menyebut skema tanpa kuota hangus akan membengkakkan biaya operasional. 

Gugatan ini tercatat dalam dua perkara di MK, yakni Nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026. ©Jurnalisia™ 
đź‘€ 27231 


Lebih baru Lebih lama