TANAH BUMBU,
Untuk memberikan rasa aman mengkonsumsi pangan menjelang dan saat memasuki bulan puasa, Pemkab Tanah Bumbu melakukan pengawasan ke berbagai pusat perbelanjaan.
Itu dilakukan oleh Bagian Ekonomi Setdakab Tanah Bumbu, beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Tanah Bumbu, Suhartoyo dalam keterangannya, Selasa (09/06/15), mengatakan pelaksanaan Sidak (inspeksi Mendadak) terbentuk dalam satu Tim, yakni Bagian Ekonomi, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kantor Ketahanan Pangan serta dibantu oleh pihak Satpol PP.
"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap semua makanan dan minuman yang dijual di pusat perbelanjaan. Bila ditemukan ada yang telah kadaluarsa atau tidak layak konsumsi, kami akan segera mengamankannya," ungkapnya.
Selain itu Tim juga akan memberikan peringatan kepada pengelola pusat perbelanjaan agar tidak menjual barang yang sudah tak layak konsumsi.
Sidak yang dilaksanakan selama tiga hari, dimulai di Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Kusan Hiir hingga Kecamatan Satui, dan berhasil memukan satu jenis barang yang kadaluarsa, namun pihak Tim tetap memberikan peringatan untuk tidak mengulanginya lagi.
Sidak juga dilakukan ke pemilik gudang serta toko sembako. Dalam pengawasan terhadap pemilk gudang, dimaksudkan guna mengetahui sejauh mana stok barang serta menghindari penumpukan barang.
"Yang perlu diantisipasi adalah penimbunan barang, karena akan berpengaruh pada masa kadaluarsa dan peredarannya, dan itu bersentuhan dengan pelanggaran hukum konsumen. Dengan monitoring tersebut, lonjakan harga barang yang merugikan masyarakat dapat diminimalisir," Suhartoyo mengakhiri. (Hum/Adv)
Tags:
Advertorial

