Didukung Oleh Investing.com

DPRD Anggap Kinerja Kepala Daerah Kotabaru Tidak Maksimal

KOTABARU,
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kotabaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Kotabaru tahun 2010-2015, tak dihadiri oleh Bupati Kotabaru,Senin (22/06/15).

Pemkab Kotabaru hanya diwakili oleh Wakil Bupati, Rudy Suryana. Juga dihadiri oleh Anggota Froum Koordinasi Pimpinan Daerah. Tak diketahui penyebab ketidak hadiran Bupati Kotabaru di Rapat Paripurna tersebut. Selain itu juga tak dihadiri oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alpisah.

Rapat Pariourna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M. Arif, SH, dihadiri oleh 30 Anggota.
Terdapat 22 poin rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD kepada pihak Eksekutif, yang intinya mereka berpendapat kinerja pihak Eksekutif selama 5 tahun dianggap tidak maksimal terkait visi dan misi, yakni listrik, air, dan infrastruktur jalan.

Rekomendasi dibacakan oleh Arbani, S.Pd, Ketua Fraksi Partai Golkar mewakili DPRD Kotabaru. Menurut Arbani, rekomendasi yang disampaikan ke Eksekutif ini juga merupakan tolak ukur bagi siapapun nantinya yang menjabat sebagai Bupati Kotabaru. (Wan)
Warga Pasar

I'm a Journalist

Lebih baru Lebih lama