TANAH BUMBU,
Polsek Satui mengamankan 6 Tersangka pencurian mobil truk jenis tronton, Jumat (8/5/15).
Dari para Tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit tronton keluaran tahun 2014.
Ke 6 Tersangka tersebut adalah; (1) Supardi, selaku eksekutor, (2) Rahmat, penduplikat kunci kontak, (3) Yono, otak perencana, (4) Bogel, perantara, (5) Sugih, perantara, dan (6) Mualim, juga selaku eksekutor.
![]() |
| Foto ilustrasi |
Turut diamankan seorang penadahnya bernama H. Adul, warga Binuang Kabupaten Tapin.
Kepolisian melalui hasil penyelidikan mula-mula menangkap Supardi di Sangata Kutai Timur. Dari hasil pengembangan selanjutnya ditangkap yang lainnya.
Dari pengakuan para Tersangka, mereka masing-masing memperoleh bagian sebesar Rp 5 juta dari hasil penjualan tronton. (Herry)

