Didukung Oleh Investing.com

Polsek Satui Bekuk 6 Maling Tronton dan Penadahnya

TANAH BUMBU,
Polsek Satui mengamankan 6 Tersangka pencurian mobil truk jenis tronton, Jumat (8/5/15).

Dari para Tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit tronton keluaran tahun 2014.

Ke 6 Tersangka tersebut adalah; (1) Supardi, selaku eksekutor, (2) Rahmat, penduplikat kunci kontak, (3) Yono, otak perencana, (4) Bogel, perantara, (5) Sugih, perantara, dan (6) Mualim, juga selaku eksekutor.
Foto ilustrasi
Turut diamankan seorang penadahnya bernama H. Adul, warga Binuang Kabupaten Tapin. 

Kepolisian melalui hasil penyelidikan mula-mula menangkap Supardi di Sangata Kutai Timur. Dari hasil pengembangan selanjutnya ditangkap yang lainnya.
Dari pengakuan para Tersangka, mereka masing-masing memperoleh bagian sebesar Rp 5 juta dari hasil penjualan tronton. (Herry)





Warga Pasar

I'm a Journalist

Lebih baru Lebih lama