
Jurnalisia, Akhirnya tarif jasa angkutan penyeberangan naik juga.
Pasca kenaikan harga BBM Bersubsidi masing-masing Rp 2 ribu per liter untuk jenis Premium (Bensin) dan Solar, tarif jasa angkutan untuk penyeberangan Batulicin ke Tanjung Serdang Kotabaru atau sebaliknya, sempat tidak naik.
Namun menurut seorang Petugas loket PT ASDP di Batulicin, tarif jasa angkutan telah naik sejak Kamis (4/12/14) lalu. Kenaikan tarif tersebut berdasarkan SK Gubernur Kalsel No 188.44/0602/KUM/2014 Tanggal 1 Desember 2014.
Kenaikan tersebut bisa dirasakan dari tarif kendaraan bermotor roda dua, yang sebelumnya Rp 25 ribu, naik menjadi Rp 28 ribu, ini berarti kenaikan sebesar 12 persen. (JCO)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.