![]() |
| ilustrasi : courtesy Tribunnews |
Menurut seorang warga yang melihat iring-iringan mobil dumptruk tersebut, mereka menuju ke arah Km 6 menggunakan jalan umum melewati depan kantor BPN dan Kejari Batulicin.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Eka Saprudin melalui ponsel mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui, dan melakukan penghentian terhadap aktivitas mobil-mobil dumptruk tersebut.
Ditambahkan Eka, para sopir mengaku mengangkut batubara untuk menyuplai ke PT MJIS. Namun lanjut Eka, pengangkutan tersebut tak memiliki rekomendasi apalagi ijin untuk menggunakan jalan umum.
"Kalaupun nanti mereka meminta ijin, dan pihaknya memberikannya untuk itu, kita akan membatasi muatan mobil dumptruk agar tak melebihi kapasitas angkut," ujar Eka. (JCO)
Pemberitaan di Portal Berita ini terlebih dahulu dilakukan editing penggunaan dan penulisan dalam Bahasa Indonesia tanpa mengubah maksud.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.