Carut Marut Solar Untuk Nelayan Oleh KPN Samudera - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 07 Desember 2014

    Carut Marut Solar Untuk Nelayan Oleh KPN Samudera

    Hearing di DPRD Kotabaru terkait Solar untuk Nelayan
    Jurnalisia, Pantas saja para nelayan sering tak kebagian Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Nelayan (SPBN), kalau pihak Pengelola menjualnya ke para Pelangsir.

    "Banyak Pelangsir BBM bersubsidi di SPBN PPI yang dikelola oleh Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Samudera Kotabaru," ungkap Sape, nelayan yang menghadiri acara dengar pendapat (hearing) di ruang rapat DPRD Kotabaru, Sabtu (06/12/14).

    Usaman Pahero, perwakilan nelayan mengungkapkan, penunjukan awal KPN Samudera sebagai pengelola SPBN adalah 'kognkalikong'.

    Selain itu dikatakan Usman Pahero, menujuk Manager Operasional dan Pengelola SPBN Kepada KPN Samudera oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kotabaru dirasa 'aneh'. Padahal menurut Usman, tugas DKP itu ada 3; pembinaan, pengawasan, dan fasilitator. Yang terjadi di SPBN PPI itu, DKP nampaknya bertindak sebagai 'wasit sekaligus pemain' (dikondisikan, Red).
     
    Perwakilan Nelayan menilai, KPN Samudera yang mengelola SPBN PPI sebagai tidak profesional; tidak berpengalaman. Untuk itu mereka meminta agar KPN Samudera diaudit oleh Auditor independen.

    Usman Pahero juga mempertanyakan kemana uang 'margin' pengelola SPBN itu.

    Irhami Ridjani Rais, Bupati Kotabaru menindaklanjuti persoalan yang terjadi dalam pengelolaan SPBN PPI, memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap KPN samudera dan pihak terkait.

    "Saya perintahkan kepada Inspektorat untuk memeriksa pengelola. Kepada Kepala DKP saya perintahkan untuk mengevaluasi persoalan ini," tegas Bupati.

    Sahiduddin, S.Ag, Anggota DPRD mengatakan, "selama 11 tahun saya Di DPRD, Inspektorat tidak ada hasil kerjanya."

    Anggota DPRD lainnya, H. Genta Kusan dan Rustam Efendi mengatakan, kalau memang ada dugaan penyewengan BBM bersubsidi dalam pengelolaan SPBN PPI, silakan dibawa ke ranah hukum.

    Sementara itu Satiyardi, Perwakilan PT AKR (Aneka Kimia Raya) selaku pihak Penyuplai mengatakan, penyaluran BBM Bersubsidi ke SPBN PPI sudah sesuai aturan.

    Ir. Talib, Kepala DKP Kotabaru mengatakan, penyaluran BBM di SPBN PPI itu tanpa melalui 'dispenser' tidak bisa, dan sudah tersalurkan seluruhnya ke masyarakat.

    Menanggapi Kartu pengambilan BBM, Talib mengatakan, "Kartu Nelayan itu harus sesuai dengan data di KTP. Kalau pekerjaannya ditulis bukan nelayan, maka harus ada keterangan dari Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan adalah nelayan. Hal itu untuk memudahkan pengambilan BBM di SPBN PPI," terangnya. (Wan)


    Editor : Imi Suryaputera

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...