Tak Ada Ijin Pemanfaatan Kayu di Kecamatan Satui - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 18 November 2014

    Tak Ada Ijin Pemanfaatan Kayu di Kecamatan Satui


    Jurnalisia, "Dinas Kehutanan Tanah Bumbu tak ada menerbitkan ijin pemanfaatan kayu di wilayah Kecamatan Satui."

    Itulah yang dikatakan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Bumbu, Hanif Faisol Nurrofik kepada Kru Media ini terkait adanya ribuan meter kubik kayu bulat di wilayah Desa Bukit Baru dan Jombang Kecamatan Satui.

    Ribuan kayu bulat yang dipastikan hasil tebangan liar itu berada di satu anak sungai, berserakan hingga dataran di sekitarnya, serta terdapat yang tampaknya sengaja disembunyikan di semak-semak.

    Seorang pengusaha di bidang perkayuan di Satui mengaku memegang perijinan pemanfaatan kayu dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Bumbu, nyatanya hal itu ditepis sendiri oleh Kepala Dinas terkait.

    Hanif Faisol Nurrofik yang masih sedang bertugas luar daerah, belum mengetahui keberadaan ribuan kayu bulat tak bertuan itu. Ia berjanji sepulangnya dari dinas luar, akan menindaklanjuti keberadaan kayu bulat tersebut.

    Pemantauan Media ini di wilayah Kecamatan Satui terdapat beberapa tempat penjualan kayu masak (sawn timber), dan kesemuanya hampir dipastikan menampung kayu dari hasil kegiatan pembalakan liar. (Harry)


    Editor : Imi Suryaputera

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...