Jurnalisia, Lahan parkir dan PKL ditertibkan.
Untuk menyambut perayaan Hari Nusantara tahun 2014 yang akan digelar di Kotabaru pada pertengahan Desember 2014 mendatang, Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres dan Kodim Kotabaru, melakukan imbauan, sosialisasi dan penertiban terhadap lahan parkir dan Pedagang kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan-jalan protokol didalam Kota Kotabaru.
Tim Gabungan tersebut langsung turun ke lapangan berkeliling jalan-jalan protokol melakukan imbauan, sosialisasi dan penertiban pada Selasa (25/11/14) lalu.
Menurut pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, pemberlakuan larangan bagi parkir dan PKL di sepanjang jalan-jalan protokol tersebut efektif berlaku sejak tanggal 26 Nopember 2014. Bagi yang melanggar akan ditindak dan diberi sanksi sesuai aturan dan perundangan yang berlaku.
Menyambut adanya pemberlakuan tersebut, para PKL berharap pihak Pemkab Kotabaru setidaknya menyediakan tempat atau lokasi bagi para PKL yang kehilangan tempat sejak taman Siring Laut dibenahi, yang mana sebelumnya mereka berjualan disana.
Sementara itu terdapat pula para PKL yang setuju saja dengan adanya pemberlakuan tersebut, asalkan mereka memperoleh tempat yang pantas untuk berjualan. (Wan)
Editor : Imi Suryaputera
Untuk menyambut perayaan Hari Nusantara tahun 2014 yang akan digelar di Kotabaru pada pertengahan Desember 2014 mendatang, Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres dan Kodim Kotabaru, melakukan imbauan, sosialisasi dan penertiban terhadap lahan parkir dan Pedagang kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan-jalan protokol didalam Kota Kotabaru.
Tim Gabungan tersebut langsung turun ke lapangan berkeliling jalan-jalan protokol melakukan imbauan, sosialisasi dan penertiban pada Selasa (25/11/14) lalu.
Menurut pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, pemberlakuan larangan bagi parkir dan PKL di sepanjang jalan-jalan protokol tersebut efektif berlaku sejak tanggal 26 Nopember 2014. Bagi yang melanggar akan ditindak dan diberi sanksi sesuai aturan dan perundangan yang berlaku.
Menyambut adanya pemberlakuan tersebut, para PKL berharap pihak Pemkab Kotabaru setidaknya menyediakan tempat atau lokasi bagi para PKL yang kehilangan tempat sejak taman Siring Laut dibenahi, yang mana sebelumnya mereka berjualan disana.
Sementara itu terdapat pula para PKL yang setuju saja dengan adanya pemberlakuan tersebut, asalkan mereka memperoleh tempat yang pantas untuk berjualan. (Wan)
Editor : Imi Suryaputera



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.