![]() |
| Nelayan dan perahu motornya |
Hal itu dikatakan Yudi Sunardi, Pendamping para Nelayan usai bertemu dengan Muhammad Arif, SH, Wakil Ketua DPRD Kotabaru dan H. Suhartono, Wakil Ketua Komisi II, di gedung DPRD Kotabaru, Kamis,(27/11/14).
Pernyataan itu ia sampaikan karna Komisi II tidak jadi menggelar rapat dengar pendapat dengan para nelayan pada tanggal 26 atau 27/11,hari ini.
Malahan,yang menemui perwakilan para nelayan justru,M.Arif,SH dan H.Hartono Wakil Ketua Komisi II.
Menurut Yudi Sunardi, pada waktu terjadi unjukrasa dugaan penyalahgunaan BBM untuk nelayan pada Senin (17/11/14) lalu, pihak DPRD lah yang akan mengagendakan pertemuan lanjutan lagi dengan Perwakilan para nelayan, disebutkan pada waktu itu; kalau tidak tanggal 26 atau 27 Nopember 2014, atau hari ini.
"DPRD sendiri yang menjadualkan pertemuan lanjutan, justru mereka tidak siap," ungkapnya.
Drs. H.Mukhni, AF, Wakil Ketua DPRD Kotabaru kepada wartawan mengatakan, Pimpinan DPRD selalu siap menggelar pertemuan dengan perwakilan nelayan sesuai pembicaraan yang disampaikan pada waktu unjukrasa para nelayan pada 17 Nopember 2014 lalu.
Namun menurutnya sampai dengan hari ini Komisi II DPRD Kotabaru belum menyerahkan telaahannya. Padahal Pimpinan DPRD sudah meminta hasil telaahan dari Komisi II sebagai dasar bagi mereka untuk mengundang pihak-pihak terkait yang akan dihadirkan ke DPRD.
Dikatakan Mukhni, Komisi II baru hari ini,Kamis (27/11/14) mendatangi para pihak guna meminta keterangan.
Syairi Mukhlis, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, dikonfirmasi terkait tudingan tidak profesional oleh Perwakilan nelayan mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Perwakilan nelayan untuk menyerahkan data dan instansi mana saja yang mesti diundang pada pertemuan di DPRD ,namun hingga pihaknya datang dari kunjungan kerja, data yang diminta belum mereka serahkan.
Ditambahkan syairi, data itu diperlukan sebagai bahan pihaknya membuat telaahan sesuai permintaan pimpinan DPRD. Data dari nelayan itu pula dapat digunakan sebagai data pembanding dengan data yang dimiliki para pihak terkait (Dinas Kelautan dan Perikanan, PT. AKR selaku Pengelola SPBN).
Diakui syairi, hari ini Kamis (27/11/14), Komisi II DPRD sudah mendatangi pihak-pihak terkait,mencari bahan-bahan yang diperlukan untuk pertemuan yang akan diagendakan.
"Untuk pertemuan rapat dengar pendapat, direncakan lagi pada tanggal 6 Desember 2014," ungkapnya.
Sekitar pukul 10.30 WITa, Kamis (27/11/14), beberapa orang Perwakilan nelayan datang ke DPRD Kotabaru dikarenakan mereka sudah tahu bahwa hari ini akan dilaksanakan rapat dengar pendapat. Karna tidak ada agenda pertemuan yang sudah direncakan tersebut, Perwakilan nelayan hanya diterima M. Arif, Wakil Ketua DPRD dan H. Suhartono, Wakil Komisi II yang datang belakangan.
Dalam pertemuan itu para nelayan kembali meminta ketegasan DPRD terkait kapan pertemuan antara para nelayan dengan para pihak terkait dan DPRD dilaksanakan.
M. Arif,setelah melihat jadual acara DPRD didampingi H. Suhartono, mengatakan direncanakan pertemuan lagi tanggal 6 Desember 2014 mendatang. (Wan)
Editor : Imi Suryaputera



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.