Pemkab Tanah Bumbu Bentuk Tim Gabungan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 09 Oktober 2014

    Pemkab Tanah Bumbu Bentuk Tim Gabungan

    -Dirikan 2 Posko Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan


    Jurnalisia, Kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan semakin parah. Akibatnya kesehatan warga pun terganggu. Mulai dari Infeksi Saluran Pernafasan Akut atau ISPA hingga pada gangguan kesehatan mata. Selain itu, akibat lainnya yaitu terganggunya sektor perekonomian  dikarenakan jalur transportasi baik udara maupun transportasi darat juga ikut terganggu.

    Tak terkecuali di Kabupaten Tanah Bumbu. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan juga terjadi. Untuk menanggulangi dan mencegah  meluasnya kebakaran hutan dan lahan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu pun melakukan tindakan cepat dengan membentuk Tim Gabungan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan sejak 1 Oktober 2014 yang terdiri dari BPBD Tanah Bumbu, TNI, Polri, Manggala Agni, Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Tim Reaksi Cepat, dan Dinas Kesehatan Tanah Bumbu.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu, Anwar Salunjang melalui Kepala Bidang Penanggulangan Bencana, Abdul Rahim, Kamis (9/10/14) di Batulicin, mengatakan dengan terbentuknya tim gabungan tersebut maka didirikan pula Posko siaga darurat bencana kebakaran hutan dan kabut asap.

    Sebanyak 2 Posko didirikan untuk melakukan pengawasan  kebakaran hutan dan lahan. Posko tersebut ditempatkan di Polres Tanah Bumbu dan Posko di Sungai Danau Kecamatan Satui.

    Setiap harinya Tim Gabungan melakukan pengawasan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Tanah Bumbu. Dan tak jarang pula tim gabungan mendapatkan informasi dari sejumlah warga jika telah terjadi kebakaran hutan dan lahan.

    Menurut Abdul Rahim, kebakaran hutan dan lahan ada yang disengaja maupun tidak disengaja. Yang disengaja yaitu dilakukannya pembukaan lahan baru oleh warga dengan cara membakar hutan atau lahan di musim kemarau. Sedangkan yang tidak disengaja yaitu terbakar dengan sendirinya hutan atau lahan kering akibat cuaca yang terlalu panas pada musim kemarau.

    “Untuk pelaku pembakar hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja akan dikenakan sanksi hukum,” tegas Abdul Rahim.

    Terkait kebakaran hutan dan lahan di Tanah Bumbu, menurut Abdul Rahim, sepanjang bulan Oktober 2014 sebanyak 30 hot spot atau titik panas telah terpantau di Kabupaten Tanah Bumbu. Hot spot di bulan Oktober mengalami peningkatan dibandingkan bulan September yang hanya terpantau sebanyak 16 hot spot saja. Diharapkan dengan telah terbentuknya tim gabungan tersebut maka hot spot penyebab kabut asap tersebut dapat diminimalisir nantinya. (AR/Relhum09.2014)

    Editor : Imi Suryaputera

     
    Untuk konfirmasi lebih lengkapnya terkait Posko Siaga Darurat bisa hubungi :
    -KABID PENANGGULANGAN BENCANA, ABDUL RAHIM, HP. 085251631614

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...