Jurnalisia, Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan 6 alat bukti berupa peralatan berat jenis excavator, 4 laporan polisi yang bisa dibuat, serta 5 tersangka, Selasa (7/10/14).
Hal itu terkait Operasi Penertiban (Opstib) Peti Intan 2014 terhadap kegiatan penambangan tanpa ijin (Peti) atau illegal mining yang digelar dari tanggal 15 hingga 29 September 2014 di seluruh wilayah hukum Polda Kalsel.
Menurut Wakapolres Tanah Bumbu, Kompol Gafur Aditya Siregar, kesemua alat bukti berikut para tersangka itu hasil Opstib di wilayah Kecamatan Satui, tepatnya di konsesi PKP2B (Perjanjian Kontrak Penambangan Batubara) milik PT Borneo Indobara dan PT Arutmin Indonesia.
"5 tersangka tersebut merupakan pemilik modal dan pengawas tambang," ujar Gafur. (ISp)
Hal itu terkait Operasi Penertiban (Opstib) Peti Intan 2014 terhadap kegiatan penambangan tanpa ijin (Peti) atau illegal mining yang digelar dari tanggal 15 hingga 29 September 2014 di seluruh wilayah hukum Polda Kalsel.
Menurut Wakapolres Tanah Bumbu, Kompol Gafur Aditya Siregar, kesemua alat bukti berikut para tersangka itu hasil Opstib di wilayah Kecamatan Satui, tepatnya di konsesi PKP2B (Perjanjian Kontrak Penambangan Batubara) milik PT Borneo Indobara dan PT Arutmin Indonesia.
"5 tersangka tersebut merupakan pemilik modal dan pengawas tambang," ujar Gafur. (ISp)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.