Didukung Oleh Investing.com

Polsek Satui Tangkap Pengedar Sabu

Jurnalisia, Polsek Satui berhasil menangkap seorang pengedar psikotropika jenis Sabu dalam penggerebekan di satu rumah yang dicurigai tempat transaksi barang terlarang, Minggu (28/9/14) sekira jam 22.00 waktu setempat.

Petugas berhasil mengamankan 4 paket Sabu seberat 1,27 Gram, dan menangkap Pelaku bernama Sugianto alias Anto bin Farse (28), di kawasan RT 25 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui.

Menurut Kapolsek Satui, Iptu Denny Catur mengungkapkan,”penggerebekan petugas berdasakan hasil lidik intel Polsek Satui, selama 3 hari kita matangkan akhirnya dilakukan penangkapan. Yang bersangkutan saat itu sedang berada di luar dan mau kembali menuju kerumah. Pada saat kembali ke rumah yang bersangkutan membawa Barang Bukti yang sempat dibuang, namun kami berhasil kami temukan. Setelah itu kami kami lanjutkan dengan melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka."

Selanjutnya Barang Bukti lainnya adalah uang tunai sebanyak Rp 2,2 juta, 1 timbangan digital merk Hels,1 selotip, dan 1 kotak berwarna hitam dengan merk Dextone.

Diduga barang terlarang tersebut sudah diedarkan sebelum terjadinya penggerebekan. Dalam kasus ini pihak Polsek Satui akan mengebangkan dan membongkar jaringan peredarannya secara luas di wilayah Kecamatan Satui. (Sygyt/Herry/Fat)


Editor : Imi Suryaputera
Warga Pasar

I'm a Journalist

Lebih baru Lebih lama