Jurnalisia, Warga Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui menilai Pemkab Tanah Bumbu kurang tegas dan serius menangani permasalah lahan yang ditambang oleh PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) dan Sub Kontraktornya PT BAA di wilayah desa mereka.
PT MJAB dan PT BAA padahal sudah melakukan penambangan di wilayah yang termasuk Desa Sibar Bulan, namun pembebasan lahan milik warga belum juga ada penyelesaiannya hingga kini.
Warga menilai dalam hal ini pihak PT BAA lah yang paling bertanggung jawab terhadap penyelesaian ganti rugi lahan warga itu.
Menurut seorang warga berinisial M, hingga kini belum ada pembebasan, padahal masalah ini sudah disosialisasikan setahun yang lalu dan oleh instansi terkait dan sudah pula disurvey bahwa masalah ini sudah layak untuk dibebaskan oleh perusahaan. Sudah beberapa kali pula ditangani oleh Komisi III DPRD Tanah Bumbu, namun belum ada respon dan tanggapan dari pihak Pemkab.
"Sepertinya pemerintah tutup mata dan takut kepada pengusaha. Kami hanya menuntut hak kami sebagai warga negara Indonesia yang mana dalam hal ini rumah yang kami tempati sangat rawan untuk ditinggali; rawan akan longsor, rawan akan anak-anak bermain, takut jatuh ke lobang galian tambang tanpa ada pengamanan. Apalagi air sumur kering, serta berbagai macam hal yang tidak mengenakkan di lingkungan ini. Kami hanya meminta kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan pembebasan dan ganti untung agar kami mendapatkan lingkungan yang lebih baik," ungkap warga yang mewakili warga lainnya. (Sygyt/Herry/Fat)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.