Jurnalisia, Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan
Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Propinsi Kalimantan Selatan bagi seluruh
Kepala Desa Se Kalimantan Selatan di Banjarmasin, bulan
agustus lalu, hanya diikuti oleh 4 Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Hal itu dinilai janggal oleh Kepala Desa Geronggang, Herpani, SH. Menurut Herpani, penunjukan kepada 4 Kepala Desa yang mengikuti pelatihan tersebut oleh Pemkab Kotabaru dinilai pilih kasih. Mestinya diikuti oleh semua Kepala Desa di wilayah Kotabaru.
Dikatakan Herpani, berdasarkan surat Kepala BPMPD Propinsi Kalimantan Selatan nomor 414.4/423- PemdesKel/Bpmpd, tertanggal 3 Juli 2014, memberitahukan kepada BPMPD Tingkat Kabupaten se Kalimantan Selatan bahwa BPMPD Propinsi akan mengadakan Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa dalam 2 angkatan.
"Beberapa Kepala Desa yang ditunjuk mengikuti pelatihan ke Banjarmasin antara lain Kepala Desa Betung Kecamatan Sempanahan, Kepala Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selelatan, Kepala Desa Mangkirana Kecamatan Kelumpang Hulu, dan Kepala Desa Rantau Buda Kecamatan Sungai Durian," sebut Herpani.
Ditambahkannya, surat dari BPMPD Propinsi itu sudah jelas, pelatihan untuk Kepala Desa se Kalimantan Selatan, tidak bisa hanya diwakilkan kepada Kepala Desa tertentu. Apalagi tiap desa jelas berbeda kondisinya.
"Khsusus di Kotabaru, yang namanya pelatihan itu harusnya diikuti seluruh Kepala Desa, tidak bisa diwakilkan kepada Kepala Desa lain. Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa ini bagi Kepala Desa sangat penting untuk menambah pengetahuan bagaimana mengelola manajemen desa," ungkapnya.
Irian Noor, S.Sos, MAP, Kepala BPMPD Kabupaten Kotabaru, dikonfirmasi, Kamis (18/09/14) lalu, di ruang kerjanya, mengemukakan Kepala Desa yang tidak ditunjuk itu justru harus berterimakasih, karna sudah dianggap bagus. Selain itu juga, kemungkinan anggaran dibatasi cukup 4 Kepala Desa yang mengikuti pelatihan tersebut.
Yang melaksanakan pelatihan manajemen pemerintahan desa itu BPMPD Propinsi," terangnya.
Dijelaskan pula oleh Kabid BPMPD, "memang surat pemberitahuan pelatihan itu dari propinsi, diterima oleh BPMPD Kotabaru, setelah itu diteruskan lagi ke Camat se Kotabaru.
"BPMPD Kotabaru hanya menerima surat pemberitahuan dari BPMPD Propinsi, selanjutkan kami teruskan lagi ke para Camat," ucapnya.
Dikatakannya, BPMPD Kotabaru tidak ada anggaran untuk keperluan desa mengikuti kegiatan pelatihan. Surat dari BPMPD Propinsi itu kami teruskan ke camat, tinggal bagaimana Camat menindaklanjuti dan mengatur di desa.
"Sepengetahuan saya anggaran untuk mengikuti pelatihan itu ada di APBDes.Yang mengikuti itu kemungkinan ada anggarannya untuk mengikuti pelatihan ke luar kota di APBDesnya. Yang tidak ikut mungkin tidak ada tercantum di APBDes," pungkanya. (Wan)
Editor : Imi Suryaputera
Hal itu dinilai janggal oleh Kepala Desa Geronggang, Herpani, SH. Menurut Herpani, penunjukan kepada 4 Kepala Desa yang mengikuti pelatihan tersebut oleh Pemkab Kotabaru dinilai pilih kasih. Mestinya diikuti oleh semua Kepala Desa di wilayah Kotabaru.
Dikatakan Herpani, berdasarkan surat Kepala BPMPD Propinsi Kalimantan Selatan nomor 414.4/423- PemdesKel/Bpmpd, tertanggal 3 Juli 2014, memberitahukan kepada BPMPD Tingkat Kabupaten se Kalimantan Selatan bahwa BPMPD Propinsi akan mengadakan Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa dalam 2 angkatan.
"Beberapa Kepala Desa yang ditunjuk mengikuti pelatihan ke Banjarmasin antara lain Kepala Desa Betung Kecamatan Sempanahan, Kepala Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selelatan, Kepala Desa Mangkirana Kecamatan Kelumpang Hulu, dan Kepala Desa Rantau Buda Kecamatan Sungai Durian," sebut Herpani.
Ditambahkannya, surat dari BPMPD Propinsi itu sudah jelas, pelatihan untuk Kepala Desa se Kalimantan Selatan, tidak bisa hanya diwakilkan kepada Kepala Desa tertentu. Apalagi tiap desa jelas berbeda kondisinya.
"Khsusus di Kotabaru, yang namanya pelatihan itu harusnya diikuti seluruh Kepala Desa, tidak bisa diwakilkan kepada Kepala Desa lain. Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa ini bagi Kepala Desa sangat penting untuk menambah pengetahuan bagaimana mengelola manajemen desa," ungkapnya.
Irian Noor, S.Sos, MAP, Kepala BPMPD Kabupaten Kotabaru, dikonfirmasi, Kamis (18/09/14) lalu, di ruang kerjanya, mengemukakan Kepala Desa yang tidak ditunjuk itu justru harus berterimakasih, karna sudah dianggap bagus. Selain itu juga, kemungkinan anggaran dibatasi cukup 4 Kepala Desa yang mengikuti pelatihan tersebut.
Yang melaksanakan pelatihan manajemen pemerintahan desa itu BPMPD Propinsi," terangnya.
Dijelaskan pula oleh Kabid BPMPD, "memang surat pemberitahuan pelatihan itu dari propinsi, diterima oleh BPMPD Kotabaru, setelah itu diteruskan lagi ke Camat se Kotabaru.
"BPMPD Kotabaru hanya menerima surat pemberitahuan dari BPMPD Propinsi, selanjutkan kami teruskan lagi ke para Camat," ucapnya.
Dikatakannya, BPMPD Kotabaru tidak ada anggaran untuk keperluan desa mengikuti kegiatan pelatihan. Surat dari BPMPD Propinsi itu kami teruskan ke camat, tinggal bagaimana Camat menindaklanjuti dan mengatur di desa.
"Sepengetahuan saya anggaran untuk mengikuti pelatihan itu ada di APBDes.Yang mengikuti itu kemungkinan ada anggarannya untuk mengikuti pelatihan ke luar kota di APBDesnya. Yang tidak ikut mungkin tidak ada tercantum di APBDes," pungkanya. (Wan)
Editor : Imi Suryaputera



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.