Warga Protes Pemasangan Kabel Traffic Light - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 11 Juni 2014

    Warga Protes Pemasangan Kabel Traffic Light


    Jurnalisia, Pemasangan jalur kabel listrik lampu lalulintas  (traffic light) yang menempel di dinding saluran air di Simpang 4 Baharu Utara Kotabaru mendapat protes warga.

    Para warga meminta kepada Dinas Perhubungan Kotabaru untuk memindah atau menanam kabel bermuatan listrik tersebut ke dalam tanah.

    Seorang warga Desa Baharu Utara, Nanang Barjani kepada kru media ini mengungkapkan, dirinya merasa keberatan dan berharap agar Dinas Perhubungan segera memindah atau menanam kabel lampu Traffic light itu ke dalam tanah.

    "Saya sebagai warga keberatan dengan pemasangan jalur kabel lampu jalan yang dipasang menempel di dinding got," tegasnya.

    Menurut Barjani, keberatannya itu bukan tanpa alasan, mengingat simpang 4 Jalan H. Agussalim sering mengalami banjir. Dikuatirkan di saat tergenang air, ada kabel yang terkelupas hingga bisa mengakibatkan sesuatu yang tidak diinginkan.

    "Dikuatirkan jika kabelnya terkelupas maka akan ada warga yang terkena setrum, dan itu mengancam keselamatan orang banyak," ungkapnya.

    Dikonfirmasi Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kotabaru, Joni Mashudi, Rabu (11/06/14) mengatakan," saya akan berkoordinasi dulu dengan Amiriadi, Bagian Teknis lampu lalulintas. Selanjutnya saya juga akan turun dan mengecek ke lapangan."

    Sementara Manager PLN Area Kotabaru, M. Rizlani mengaku tidak mengetahui sumber KWH meter (aliran listrik) mana yang digunakan untuk lampu lalulintas di simpang 4 Baharu Utara tersebut. namun menurutnya untuk lampu lalulintas (traffic light) di simpang 4 Baharu Utara itu bersumber dari aliran PLN AC (arus bolak balik 60-100 watt). Dan hal tersebut dibuktikan pada saat aliran PLN padam, lampu lalulintas juga ikut padam.

    Yang pasti sebut M. Rizlani, tanggung jawab PLN hanya pada APP (alat pembatas dan pengukur) KWH  dari tiang sampai KWH meter, sedangkan dari KWH Meter sampai ke Instalasi (lampu lalulintas) adalah tanggung jawab pelanggan, yaitu Dinas Perhubungan Kotabaru," pungkasnya (Wan/MIZ)


    Editor : Imi Suryaputera







    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...