
Jurnalisia, Pihak Komunikasi dan Informatika yang tergabung ke dalam Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, selama ini tidak pernah bersinggungan dengan masalah perijinan terkait kedua bidang tersebut.
"Kami tak pernah memberikan ijin terkait komunikasi dan informatika, cuma semacam rekomendasi," ujar Eka Saprudin, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Tanah Bumbu, Rabu (21/5/14).
Adapun rekomendasi yang diberikan selama ini diperuntukkan bagi tower BTS telpon seluler. Selain itu juga kepada usaha di bidang jasa penyambungan saluran (chanel) televisi kepada para warga konsumen.
"Terdapat 5 usaha di bidang penyambungan saluran televisi yang sudah kami berikan rekomendasi, yang mana mereka tergabung dalam 1 perusahaan. Rekomendasi tersebut untuk mengurus mendapatkan perijinan kepada instansi yang berwenang," ungkap Eka.
Ketika disinggung terkait perijinan media online, Eka mengaku belum mengetahui perihal perijinannya. (ИСп)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.