
Jurnalisia, Pembangunan jembatan di Sungai Besar Desa Dirgahayu RT 25 Kecamatan Pulau Laut autara Kabupaten Kotabaru, terbengkalai.
Jembatan tersebut dibangun untuk menghubungkan jalan menuju Mandin Atas Desa Semayap.Pemantauan Kru media di lapangan, proyek dengan Anggaran Tahun 2012 sebesar Rp 1,5 Milyar itu hanya terlaksana bangunan beton pondasi diantara anak Sungai Besar, yang masing-masing berada di pinggir tebing Desa Dirgahayu dan di pinggir tebing seberang sungai.
Informasi dari warga setempat menyebut, bangunan dua pondasi jembatan tersebut adalah untuk pembangunan jembatan, namun hingga kini tidak dilaksanakan penyelesaiannya.
"Tanyakan ke Bagian Bina Marga DPU Kotabaru, kenapa jembatan Sungai Besar tidak diselesaikan pekerjaannya. Masa cuma pondasinya saja," sebut warga.
Seorang warga Desa Dirgahayu, Udin, kepada Kru Mediaini menyebut, pembangunan jembatan Sungai Besar sampai sekarang Tahun 2014 belum pernah selesai.
"Seingat saya, proyek jembatan itu dilaksanakan pada Tahun 2013, tapi tidak pernah selesai dikerjakan. Kontraktor hanya melaksanakan pembangunan 2 pondasi jembatan diantara anak sungai," ungkapnya.
Menurutnya pula, bangunan pondasi beton itu tidak ada tempat baut untuk memasang plat baja. Baut itu seharusnya dipasang di tengah pondasi, sebab jika nanti dipasang plat baja, bangunan itu terpaksa dibongkar lagi bagian tengahnya untuk tempat pemasangan baut yang harus ditanam. Dan rencananya jembatan itu nanti akan menghubungkan jalan alternatif Desa Dirgahayu dengan Jalan Mandin Desa Semayap.
Pelaksana proyek, Kacong Happy saat ditemui berkilah, hanya sebagai pemodal dari CV Marabunta.
"Saya justru rugi sekitar Rp 300 juta. Besi yang saya pesan dari pulau Jawa tidak bisa diambil, karena menurut orang Dinas, waktu pelaksanaan pekerjaan sudah habis," terangnya, Minggu (04/05/14).
Dikonfirmasi ke pihak Dinas Bina Marga dan SDA Kotabaru, M. Riduan, R, S.Sos, Senin (05/05/14), yang bersangkutan belum bisa ditemui.
Melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Jembatan Sungai Besar Atas, Kasi Jembatan Wilayah 1, Sugeng Muliana mengatakan, "proyek Jembatan Sungai Besar itu diputus kontraknya, karena sudah lewat waktu pelaksanaan. Memang pagu anggarannya Rp 1,5 Milyar, tapi disepakati waktu lelang menjadi Rp 1,09 Milyar," jelasnya.
Ditambahkan Sugeng, karena pekerjaan tersebut tidak selesai dan habis masa pengerjaannya, yakni progres pekerjaannya sekitar 19,49 persen dan sudah dibayar Rp 200 juta.
"Memang proyek jembatan tersebut anggaran Tahun 2012, tapi pada Tahun 2013 lalu tidak dianggarkan hingga tidak berlanjut. Untuk Tahun 2014 ini sudah dianggarkan lagi, hanya saja saat ini belum dilakukan lelang pekerjaan," pungkasnya. (Wan/MIZ)
Informasi dari warga setempat menyebut, bangunan dua pondasi jembatan tersebut adalah untuk pembangunan jembatan, namun hingga kini tidak dilaksanakan penyelesaiannya.
"Tanyakan ke Bagian Bina Marga DPU Kotabaru, kenapa jembatan Sungai Besar tidak diselesaikan pekerjaannya. Masa cuma pondasinya saja," sebut warga.
Seorang warga Desa Dirgahayu, Udin, kepada Kru Mediaini menyebut, pembangunan jembatan Sungai Besar sampai sekarang Tahun 2014 belum pernah selesai.
"Seingat saya, proyek jembatan itu dilaksanakan pada Tahun 2013, tapi tidak pernah selesai dikerjakan. Kontraktor hanya melaksanakan pembangunan 2 pondasi jembatan diantara anak sungai," ungkapnya.
Menurutnya pula, bangunan pondasi beton itu tidak ada tempat baut untuk memasang plat baja. Baut itu seharusnya dipasang di tengah pondasi, sebab jika nanti dipasang plat baja, bangunan itu terpaksa dibongkar lagi bagian tengahnya untuk tempat pemasangan baut yang harus ditanam. Dan rencananya jembatan itu nanti akan menghubungkan jalan alternatif Desa Dirgahayu dengan Jalan Mandin Desa Semayap.
Pelaksana proyek, Kacong Happy saat ditemui berkilah, hanya sebagai pemodal dari CV Marabunta.
"Saya justru rugi sekitar Rp 300 juta. Besi yang saya pesan dari pulau Jawa tidak bisa diambil, karena menurut orang Dinas, waktu pelaksanaan pekerjaan sudah habis," terangnya, Minggu (04/05/14).
Dikonfirmasi ke pihak Dinas Bina Marga dan SDA Kotabaru, M. Riduan, R, S.Sos, Senin (05/05/14), yang bersangkutan belum bisa ditemui.
Melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Jembatan Sungai Besar Atas, Kasi Jembatan Wilayah 1, Sugeng Muliana mengatakan, "proyek Jembatan Sungai Besar itu diputus kontraknya, karena sudah lewat waktu pelaksanaan. Memang pagu anggarannya Rp 1,5 Milyar, tapi disepakati waktu lelang menjadi Rp 1,09 Milyar," jelasnya.
Ditambahkan Sugeng, karena pekerjaan tersebut tidak selesai dan habis masa pengerjaannya, yakni progres pekerjaannya sekitar 19,49 persen dan sudah dibayar Rp 200 juta.
"Memang proyek jembatan tersebut anggaran Tahun 2012, tapi pada Tahun 2013 lalu tidak dianggarkan hingga tidak berlanjut. Untuk Tahun 2014 ini sudah dianggarkan lagi, hanya saja saat ini belum dilakukan lelang pekerjaan," pungkasnya. (Wan/MIZ)
Editor : Imi Suryaputera


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.