Jurnalisia, Pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) atanah Bumbu bersama Satuan Kepolisian Lalulintas (Satpolantas) Polres atanah Bumbu menggelar operasi tertib berlalulintas, Kamis (22/5/14).
Lokasi operasi ditempatkan di kawasan Sungai Hanau Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat. Belasan personil gabungan dari kedua instansi diturunkan untuk keperluan tersebut.
Kasi Pengendalian Operasional Dishubkominfo Tanah Bumbu, Sunandar mengatakan operasi tersebut ditujukan ke semua jenis kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Adapun yang menjadi objek pemeriksaan antara lain ijin trayek, kir, serta kondisi kendaraan bermotor khususnya roda empat yang digunakan untuk angkutan. Menurutnya yang banyak terjaring adalah terkait kir dan trayek.
"Kami cuma melakukan penindakan, selanjutnya diserahkan ke Pengadilan," ujar Sunandar.
Diakui oleh Sunandar, masih terdapatnya pelanggaran dikarenakan oleh minimnya sanksi hukum yang kurang membuat efek jera, yang mana berkisar sekitar Rp 500 ribu, bahkan kurang dari itu.
Adapun Kaur Mintu Polres Tanah Bumbu, Bripka Mary Siswanto mengungkapkan, operasi yang dilakukan bersama Dishbkominfo merupakan operasi Intan Simpatik yang merupakan perintah dari Polda Kalsel. Tujuan dari operasi tersebut adalah untuk menciptakan tertib berlalu lintas dengan cara memberikan pengertian, pengarahan serta penyadaran terhadap para pengguna kendaraan bermotor.
"Penindakan akan kami lakukan jika memang sudah tak bisa ditolerir. Dan operasi ini bukan bertujuan mencari-cari kesalahan," ujar Mary Siswanto.
Kegiatan operasi berlangsung sekitar 1,5 jam dengan hasil 1 unit sepeda motor diangkut oleh petugas karena tak memiliki kelengkapan apapun. (ИСп)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.