Jurnalisia-Tanah Bumbu,
Operasi penertiban terhadap para penambang batubara ilegal di wilayah Kecamatan Satui oleh pihak Kepolisian, terkesan pilih-pilih, Kamis (23/1/14).
Di saat gencar-gencarnya pihak Kepolisian melakukan penertiban di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Gawi Makmur Kalimantan (GMK), ternyata masih terdapat penambang yang melakukan aktivitasnya.
Di lokasi ateal PT GMK antara Km 7 dan 8, Irw, pengusaha asal Batulicin dengan tenangnya melakukan aktivitas pertambangan batubara tanpa takut sedikitpun terhadap aparat Kepolisian yang sedang melakukan tugas pendrtiban. Bahkan kepada Media ini ia menyatakan tidak takut menambang karena bukan lahan yang ia garap itu bukan milik H. Isam (PT Jhonlin, ared), dan bukan areal yang dilarang oleh aparat Kepolisian. Irw pun dengan berani menurunkan empat alat berat berupa excavator.excafator tersebut.
Penelusuran Media ini ke lokasi areal PT GMK, aktivitas pertambangan batubara bukan hanya dilakukan oleh pengusaha yang menggunakan peralatan berat saja. Terdapat pula para penambang dengan cara manual yang menggunakan linggis dan cangkul.
Ketika ditanya oleh Kru Media ini, para pekerja tambang secara manual tersebut mengaku hanya mengambil upah saja dari seorang pengusaha berinisial Usm yang berasal Desa Sekapuk. Ditambahkan oleh para pekerja manusl itu, mereka menjual hasil kerja mereka seharga Rp 7 ribu ke pengusaha tersebut.
Para pekerja tambang manual tersebut berkerja di balik tebing yang sangat rawan longsor. Mereka mengaku melakukan kegiatan di wilayah PT GMK di Km 5 yang tidak dilarang oleh aparat Kepolisian. Dari mereka pula diketahui; aparat Kepolisian hanya melakukan penertiban di wilayah atau lahan yang diperuntukkan ke PT Jhonlin. (Herry)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.