Jurnalisia-Tanah Bumbu,
Sebanyak 28 Kepala dan Pengawas Sekolah dikukuhkan oleh Pemkab Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Senin (10/2/14).
Bertempat di ruang depan Kantor Bupati Tanah Bumbu, 28 orang yang terdiri dari Guru dan Kepala Sekolah (Kasek) SDN/SMPN itu dikukuhkan menjadi Kasek dan Pengawas Sekolah SDN/SMPN di Kabupaten Tanah Bumbu.
Mewakili Bupati Tanah Bumbu, membacakan kata sambutan tersebut Sekdakab, Said Akhmad mengatakan, pada hakekatnya sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 43 Tahun 1999 Pasal 12 untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan secara berdayaguna serta berhasilguna, diperlukan PNS yang profesional, bertanggungjawab, jujur dan adil melalui pembinaan karir berdasarkan sistem prestasi kerja.
Sebagai seorang pemimpin di tingkat SKPD, meningkatkan kinerja bawahan adalah program prioritas. Bisa saja seseorang yang rajin dan pintar namun tidak jujur hingga terdorong untuk melakukan perbuatan yang merugikan pemerintah.
Adapun Pengukuhan tersebut berdasarkan SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 821.1/23-MP/BKD/2014 Tentang Pengangkatan Pejabat Fungsional Pengawas, Penilik dan Guru yang diberi tambahan sebagai Kasek tertanggal 13 Januari 2014.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Tanah abumbu, Kepala SKPD atau yang mewakili, Alim Ulama dan para istri pejabat yang dikukuhkan serta undangan lainnya. (IZ)
Sebanyak 28 Kepala dan Pengawas Sekolah dikukuhkan oleh Pemkab Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Senin (10/2/14).
Bertempat di ruang depan Kantor Bupati Tanah Bumbu, 28 orang yang terdiri dari Guru dan Kepala Sekolah (Kasek) SDN/SMPN itu dikukuhkan menjadi Kasek dan Pengawas Sekolah SDN/SMPN di Kabupaten Tanah Bumbu.
Mewakili Bupati Tanah Bumbu, membacakan kata sambutan tersebut Sekdakab, Said Akhmad mengatakan, pada hakekatnya sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 43 Tahun 1999 Pasal 12 untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan secara berdayaguna serta berhasilguna, diperlukan PNS yang profesional, bertanggungjawab, jujur dan adil melalui pembinaan karir berdasarkan sistem prestasi kerja.
Sebagai seorang pemimpin di tingkat SKPD, meningkatkan kinerja bawahan adalah program prioritas. Bisa saja seseorang yang rajin dan pintar namun tidak jujur hingga terdorong untuk melakukan perbuatan yang merugikan pemerintah.
Adapun Pengukuhan tersebut berdasarkan SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 821.1/23-MP/BKD/2014 Tentang Pengangkatan Pejabat Fungsional Pengawas, Penilik dan Guru yang diberi tambahan sebagai Kasek tertanggal 13 Januari 2014.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Tanah abumbu, Kepala SKPD atau yang mewakili, Alim Ulama dan para istri pejabat yang dikukuhkan serta undangan lainnya. (IZ)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.