DPRD Kotabaru Sahkan 4 Perda Baru - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 08 Februari 2014

    DPRD Kotabaru Sahkan 4 Perda Baru

    Jurnalisia-Kotabaru,
    Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru dengan agenda penyampaian laporan akhir Pansus III terhadap 4 Raperda, dan Pemkab meyampaikan 3 Rapeda, Jumat (07/02/14), di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru.

    Laporan Akhir Pansus III DPRD Kotabaru,mdisampaikan langsung oleh Hari Rakhman, Ketua Pansus III. Dilanjutkan penandatanganan bersama 4 Raperda antara Alpidri Supainor, Ketua DPRD Kotabaru dan dari Pemkab Kotabaru diwakili Drs H.nSuriansyah, Sekdakab Kotabaru.

    Sekdakab Kotabaru berkesempatan menyampaikan pidato Bupati Kotabaru di hadapan para Anggota DPRD, Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan Kepala SKPD Se Kotabaru, karena Bupati Kotabaru berhalangan hadir.
    "4 Raperda yang sudah ditandatangani bersama menjadi Perda ini antara lain; Raperda tentang garis sempadan sungai,bdaerah manfaat sungai, daerah penguasaan sungai dan bekas sungai; Raperda tentang kepariwisataan dan ijin penyelenggaraan usaha kepariwisataan; Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman; dan Raperda tentang ijin penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

    Menurut Sekdakab selanjutnya 4 Perda ini oleh Pemkab akan segera disampaikan ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi dan disahkan.

    Pada kesempatan itu juga Sekdakab menyampaikan 3 Raperda untuk dibahas bersama-sama DPRD, antara lain; Raperda tentang lembaga penyiaran publik lokal Radio Gema Sa-ijaan dan TV Sa-ijaan Kabupaten Kotabaru; Raperda tentang penyelenggaraan, pengelolaan dan pembinaan perpustakaan daerah; dan Raperda tentang retribusi perpanjangan ijin mempekerjakan tenaga kerja asing. (Wan/IZ)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...