Jurnalisia-Tanah Bumbu,
Pihak DPRD Tanah Bumbu akan mengupayakan mengundang kembali pihak PT. Arutmin Indonesia Tambang Batulicin dan Tambang Satui terkait pengucuran dan penggunaan dana Community Social Responsibility (CSR) yang diperkirakan sebesar Rp 14,9 milyar.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang anggota DPRD Tanah Bumbu, M. Fajar Syahrani, Sabtu (26/1/14). Menurutnya pula, surat undangan untuk pihak PT. Arutmin Indonesia akan kembali dilayangkan untuk ketiga kalinya pada Pebruari nanti. "Jika tak juga hadir, kami akan melakukan Sidak ke PT. Arutmin Indonesia," ujar Fajar yang merupakan kader PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya Irwan Handy, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu dari Partai Hanura, mengisyaratkan akan meminta paksa pihak PT. Arutmin Indonesia melalui aparat hukum agar mau berhadir ke rapat DPRD Tanah Bumbu. "Meminta paksa itu memang ada aturannya," ujar Irwan.
Ketika diminta pendapatnya terkait tidak hadirnya PT. Arutmin Indonesia ke rapat DPRD Tanah Bumbu, Fajar memprediksi adanya permainan di lingkaran internal oknum pimpinan perusahaan terkait pengucuran dan penggunaan dana CSR tersebut. (ISp)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.