Pemkab Tanah Bumbu Dituding Berat Sebelah - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 30 Januari 2014

    Pemkab Tanah Bumbu Dituding Berat Sebelah

    -Terkait Permasalahan Lahan Dengan PT KAM


    Jurnalisia-Tanah Bumbu,
    Terkendalanya pengumpulan data potokopi SKT atau Segel warga terkait adanya tumpang tindih lahan dengan pihak perusahaan PT KAM ternyata dipicu perlakuan Pemkab Tanah Bumbu yang dirasa warga kurang adil dan berat sebelah.


    Meskipun Pemkab Tanah Bumbu berkali-kali melakukan pertemuan dengan warga 11 Desa di 3 Kecamatan yang tanahnya tumpang tindih dan tergusur oleh pihak perusahaan PT Kodeco Agrojaya Mandiri (PT KAM), namun hingga kini semua data potokopi SKT atau Segel tanah belum juga terkumpul semua.

    Terkendalanya pengumpulan data potokopi Segel atau SKT tersebut ternyata adalah perlakuan Pemkab Tanah Bumbu yang dirasa warga tidak adil dan berat sebelah. Masyarakat berharap sebelum Pemkab Tanah Bumbu meminta potokopi SKT atau Segel mereka, seharusnya Pemkab Tanah Bumbu mengusut dulu perijinan SK HGU PT KAM.
    "Saya selaku perwakilan warga Desa Maju Bersama berharap kepada Pemkab Tanah Bumbu agar mengusut proses perijinan SK HGU PT KAM dulu, baru meminta legalitas kami," sebut Agus Toni.


    Agus Toni menilai apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Tanah Bumbu tidak adil, bukannya mereka tidak mau mengumpulkan data legalitas tanah mereka namun sebelumnya usut dulu proses perijinan penerbitan SK HGU tersebut.

    Sementara salah satu kader Partai Golkar DPC Tanah Bumbu, H. Hasudungan saat menyampaikan sambutan di hadapan masyarakat di lokasi perkemahan di areal perkebunan sawit milik perusahaan PT KAM, Minggu (26/1/14), juga sempat menyampaikan agar warga yang merasa memiliki lahan jangan pernah memberikan potokopi SKT atau Segel kepada Pemkab Tanah Bumbu.
    Saat dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa (28/1/14), H. Hasudungan mengatakan bahwa itu semua hanya bersifat mengingatkan.
    "Ucapan saya waktu itu hanya sekedar menyampaikan dan mengingatkan. Apabila benar mereka merasa memiliki tanah tersebut, pertahankan saja karena di pengadilan nanti pasti akan diminta legalitas aslinya oleh hakim," ujar H. Hasudungan.

    Sementara Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming saat diminta keterangan terkait rasa tidak percaya warga tersebut mengungkapkan, boleh-boleh saja mereka tidak percaya, namun yang jelas Pemkab telah membuka diri untuk membantu permasalahan mereka.
    "Silakan mereka tidak percaya, tapi kita sudah berusaha dengan berbagai upaya untuk membantu permasalahan yang mereka hadapi," sebut Bupati.

    Ditambahkanya, "Kita sudah siapkan bantuan hukum bilamana hal tersebut sampai ke meja pengadilan, anggarannya pun ada. Hanya saja bagaimana kita bisa membantu bila data tidak ada di tangan. Bagaimana nanti kita beradu argumen dengan pihak perusahaan, sementara kita tak punya data. Maunya kita, bila sudah terkumpul semua data yang ada, maka akan kita panggil pihak perusahaan untuk membandingkan hingga jelas semuanya."

    Meskipun ada indikasi para warga tersebut telah disusupi oleh pihak tertentu namun Bupati berharap warga agar jangan terpengaruh politik yang tidak bersih. (IZ)





    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...