Warga Tutup Portal ke PT KAM - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 30 Januari 2014

    Warga Tutup Portal ke PT KAM

    -Kuranji Memanas Lagi
    Jurnalisia-Tanah Bumbu,
    Lambatnya penanganan permasalahan lahan warga yang tumpang tindih dengan HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM) membuat sebagian warga mulai tak sabar.

    Ratusan warga dari 6 desa mulai merangsek maju, setelah belasan hari lamanya bertahan berkemah di areal tanah mereka menuju ke perkantoran PT KAM, Rabu (29/1/14).
    Koordinator kuasa lahan masyarakat Desa Maju Bersama, Agus Toni saat dikonfirmsi melalui telepon seluler mengatakan, membenarkan sebanyak 300 orang yang terdiri dari 6 desa telah menutup dan menggembok pagar portal PT KAM.
    "Siang tadi kami sudah menutup dan menggembok portal akses keluar masuk PT KAM," ujar Agus Toni.
    Adapun hal tersebut dilakukan, menurut Agus Toni karena mempertahankan tanah hak milik yang merupakan warisan dari para leluhur mereka.

    Sementara Kepala Desa Maju Bersama, Nadi membenarkan ada ratusan warga yang berkumpul dan mencoba menutup pintu pagar perusahaan PT KAM. Hanya saja pada saat itu dia meminta pada warga agar jangan berlaku anarkis dan mengharap untuk menunda dulu penutupan tersebut sambil menunggu proses penyelesaian dari Pemkab Tanah Bumbu.
    "Memang benar ada ratusan warga yang ingin menutup pintu portal itu, tapi aku meminta agar bersabar dulu sambil menunggu hasil keputusan dari Pemkab Tanah Bumbu," ujar Nadi.

    Selaku Kepala Desa, Nadi menjadi serba salah dengan adanya gejolak di lapangan. Maunya dia, para warga bersabar dulu sambil menunggu proses penyelesaian dari Pemkab Tanah Bumbu.

    Sementara Plt Sekdakab Tanah Bumbu, Said Akhmad saat dimintai keterangan terkait permasalahan lahan warga yang tumpang tindih dengan PT KAM menyebutkan, dengan rumitnya permasalahan yang sudah beberapa kali diadakan pertemuan antara Pemkab Tanah Bumbu dengan masyarakat belum juga menemukan titik terang, maka ada baiknya dilakukan sosialisasi pembinaan hukum.
    "Mungkin sebaiknya kita pengadakan pembinaan hukum pada masyarakat, agar mereka mengerti bagaimana proses hukum itu berjalan, karena tidak mustahil permasalahan ini akan sampai ke meja pengadilan. Jika masyarakat mengerti dengan hukum, pasti mereka akan paham bagaimana proses itu berjalan," sebut Said Akhmad.

    Dengan lambannya proses penyelesaian penanganan, baik dari Pemkab Tanah Bumbu mau pun dari DPC Partai Golkar Tanah Bumbu, membuat para pemilik lahan mulai bertindak dan mengambil inisiatif sendiri untuk menutup aktivitas PT KAM. (IZ)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...