Jurnalisia-Tanah Bumbu,
Karena diajak mengkonsumsi psikotropika jenis Sabu, 2 wanita dan pengajak digerebek dan digelandang petugas ke Mapolsek Satui.
Kejadian tersebut pada Selasa (31/12/13) sekitar pukul 17.00 WITa, di sebuah rumah di Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui.
Adalah It (30) dan Id (35) diajak melalui SMS oleh seseorang sebut saja Angga (30) untuk mengkonsumsi Sabu di rumahnya. Kedua wanita itu pun bersedia, bahkan It mengajak anaknya yang masih berumur sekitar 9 bulan.
Menurut keterangan kedua wanita itu, setibanya mereka di rumah Angga, Sabu berikut peralatan isapnya (bong) sudah siap. Mereka pun bertiga mengkonsumsi Sabu sehingga digerebek petugas kepolisian.
Ketiga orang itu pun digelandang ke Mapolsek Satui. Namun menurut penuturan kedua wanita tersebut, wajah Angga ditutupi helm tatkala dibawa ke Mapolsek. Mereka heran kenapa Angga diperlakukan petugas demikian.
Oleh petugas Angga ditanya darimana memperoleh Sabu dan kemudian dibawa oleh petugas untuk menunjukkan tempat penjualnya. Di saat itulah Angga berhasil melarikan diri, dan hingga kini belum berhasil ditangkap.
Kini tinggal kedua teman wanita Angga yang menanggung akibat. Keduanya setelah diperiksa oleh petugas di Mapolsek Satui, kemudian dipindahkan ke Mapolres Tanah Bumbu. Barang bukti yang menyertai kedua wanita tersebut adalah Sabu berikut alat isapnya. (Herry)



Ada...apa...dengan...cinta....?
BalasHapusapa ada dengan cinta ? :)
BalasHapus