Muhammad Kace yang diketahui ditahan Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui video di kanal Youtube, melapor ke pihak Kepolisian atas penganiayaan dirinya.
Jenderal Bintang 2 yang diduga menganiaya Muhammad Kace itu adalah Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang sejak 17 Juli 2020 mengemban amanat sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Menurut catatan Wikipedia, Napoleon Bonaperte, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Napoleon Bonaparte membantu tersangka koruptor Djoko Tjandra agar lolos masuk ke Indonesia melalui penghapusan Red Notice atas buronan Djoko Tjandra yang saat ini sudah dijerat vonis 4 tahun penjara.
Menurut Brigjen Andi, sudah ada 3 orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri. (Red)
apapun...tdk dibenarkan main hakim sendri...
BalasHapus