Anda Pengunjung ke 237.848.434

Raperda Perubahan III Atas Perda Tanah Bumbu


Tanah Bumbu - ©Jurnalisia,
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Hasanuddin, S.Ag, MA memimpin Rapat Paripurna, dihadiri Perwakilan Muspida, Pemkab, para Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Instansi Vertikal dan lainnya, Rabu (04/11/26). 

Pemkab Tanah Bumbu diwakili Asisten Setdakab Tanah Bumbu Bidang Administrasi Umum, M. Yamani, S.Sos sekaligus mewakili Bupati.


Rapat Paripurna menyampaikan Raperda Tentang Perubahan III atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

M. Yamani menyampaikan Raperda tersebut telah memperoleh persetujuan dari Gubernur Kalsel sebagai Wakil Pemerintah Pusat sebagaimana tertuang dalam surat Sekdaprov Kalsel Nomor 000.8.1/02236/ORG/2026 tanggal 3 November 2026. 
📊 1.270   

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi