-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sejumlah Negara Eropa ini Melarang Burqa dan Niqab

Kamis, 13 Agustus 2026 | Agustus 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-13T15:18:06Z

©Jurnalisia,
Sejumlah negara di Eropa ini melarang secara penuh penggunaan burqa dan niqab di ruang publik.

Prancis, pelanggaran dapat dikenakan denda dan kelas kewarganegaraan. Di Belgia, diancam denda dan penjara hingga 7 hari.

Bulgaria, melarang dengan pengecualian untuk alasan kesehatan dan pekerjaan. Di Austria, larangan mencakup ruang publik umum, sekolah, dan pengadilan melalui undang-undang integrasi.

Denmark, melarang burqa, niqab, hingga janggut palsu atau topeng di ruang publik. Pelaku pelanggaran berulang dikenakan denda yang jauh lebih tinggi. Di Swiss, larangan ini disetujui melalui referendum nasional (dikenal sebagai "larangan burqa") dan berlaku di seluruh tempat yang dapat diakses publik. 

Selain itu terdapat pelarangan sebagian atau parsial di sejumlah negara Eropa. Negara-negara ini menerapkan larangan yang hanya berlaku di tempat-tempat tertentu, seperti institusi pendidikan, rumah sakit, atau transportasi publik.


Belanda; sejak 2019, larangan berlaku di gedung pemerintah, sekolah, rumah sakit, dan transportasi umum, tetapi masih diperbolehkan jika dipakai di jalanan terbuka.

Jerman, larangan berlaku khusus untuk pegawai negeri sipil, hakim, dan anggota militer saat bertugas guna menjaga netralitas negara.

Norwegia; sejak 2018, melarang penggunaan penutup wajah penuh khusus bagi staf dan siswa di lingkungan lembaga pendidikan serta tempat penitipan anak.

Italia, secara nasional melarang penutup wajah yang mempersulit identifikasi (seperti helm atau masker) demi keamanan, sementara larangan spesifik terhadap pakaian keagamaan penuh baru diterapkan di wilayah tertentu seperti Lombardy. 
 572 Pengunjung 
×
Berita Terbaru Update