Guru merupakan profesi dengan jumlah korban pinjaman online (Pinjol) ilegal terbanyak di Indonesia, mencapai 42% dari total kasus, sering kali didorong oleh minimnya kesejahteraan.
Guru Honorer menjadi kelompok paling rentan karena gaji yang minim; dimana 74% Guru Honorer berpenghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan.
Profesi lain yang rentan adalah korban PHK (21%), ibu rumah tangga (18%), karyawan (9%), pedagang (4%), dan pelajar (3%).
Kebutuhan pokok yang tidak terpenuhi atau keinginan konsumtif, rendahnya literasi keuangan; ketidakmampuan membedakan Pinjol legal (berijin OJK) dan ilegal; adakah diantara penyebab.
Disamping itu, menggunakan Pinjol baru untuk melunasi Pinjol lama, serta kemudahan teknologi dan kecepatan pencairan dana.
Survei menunjukkan 28% masyarakat tidak bisa membedakan Pinjol legal dan ilegal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan masyarakat untuk memeriksa legalitas melalui kontak resmi 157 atau WhatsApp 08117157157157. ©Jurnalisia™
đź‘€
Tags:
Gaya Hidup
