Musrenbang RKPD Tahun 2027 Akomodasi Usulan Prioritas Desa



Tanah Bumbu,
Pemkab Tanah Bumbu menegaskan Musrenbang RKPD Tahun 2027 di tingkat kecamatan menekankan pada pengakomodasian usulan prioritas desa yang disusun berdasarkan skala prioritas; dengan tetap mengacu pada prioritas Kepala Daerah serta arah kebijakan strategis pembangunan daerah.

Hal itu seperti disampaikan Asisten Setdakab Tanah Bumbu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si mewakili Bupati pada kesempatan membuka Musrenbang RKPD Tahun 2027, di Aula Serba Guna Desa Kecamatan Kusan Hulu, belum lama ini.


Menurut Bupati, Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDesa). Usulan tersebut selanjutnya diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten di wilayah kecamatan.

Ditambahkannya, penyusunan RKPD 2027 harus memenuhi 3 kriteria utama, yakni, Adaptif, Integratif, dan Mampu Menjawab yaitu benar-benar berbasis kebutuhan nyata dan permasalahan riil masyarakat, bukan sekadar rutinitas program. ©Jurnalisia™4 
đź‘€ 

Lebih baru Lebih lama