Pemkab Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa



Kotabaru,
“Meski dalam suasana berpuasa, kami berharap kinerja tetap terjaga dan bahkan semakin meningkat. Awal tahun merupakan masa penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Oleh karena itu seluruh SKPD dan unit kerja agar tetap fokus melaksanakan tugas sesuai rencana yang telah ditetapkan,” tegas Sekdakab Kotabaru, Eka Saprudin, AP, M.AP.

Hal itu disampaikannya pada apel kesadaran menjelang bulan suci Ramadhan di lapangan apel Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (18/02/26).


Sekdakab juga menyampaikan penyesuaian jam kerja selama Ramadhan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran tentang Jam Kerja Bulan Ramadhan 1447 Hijriyah bagi ASN di lingkup Pemkab Kotabaru.

Untuk SKPD yang memberlakukan 5 hari kerja, jam kerja diatur sebagai berikut; Senin hingga Kamis; jam 08.00–15.30 WITeng, Jumat; jam 08.00–10.30 WITeng. Sedangkan bagi SKPD yang memberlakukan 6 hari kerja; Senin hingga Kamis; jam 08.00–14.30 WITeng, Jumat; jam 08.00–11.00 WITeng, dan Sabtu; jam 08.00–11.30 WITeng.

Ketentuan tersebut berlaku selama bulan Ramadhan 1447 Hijriyah dengan jumlah kumulatif jam kerja minimal 32 jam 30 menit per minggu; wajib dipatuhi seluruh ASN tanpa mengurangi target serta tanggungjawab yang telah ditetapkan. ©Jurnalisia™ 

Penulis : Agus Ariyanto 
đź‘€ 9332

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama