
Tanah Bumbu,
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH, SE menindaklanjuti keluhan warga soal maraknya warung remang-remang di Jalan 30 Kecamatan Batulicin.
Melalui surat resmi, DPRD meminta Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu dan Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu agar melakukan razia dan penertiban.
Aktivitas di lokasi tersebut diduga melanggar ketertiban umum; terkait peredaran Miras dan praktik yang bertentangan dengan norma sosial, serta berpotensi mengganggu Kamtibmas.
DPRD juga meminta pengawasan rutin dan penerapan sanksi tegas agar kawasan tetap kondusif dan citra Kabupaten Tanah Bumbu terjaga. ©Jurnalisia™
đź‘€ 96
Tags:
Adv DPRD Pebruari 2026
