Penipuan Melalui SMS Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejari Kotabaru Tanggapi Serius - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 28 Januari 2026

    Penipuan Melalui SMS Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejari Kotabaru Tanggapi Serius

     
    “Perlu kami tegaskan bahwa pembayaran denda e-Tilang hanya dilakukan melalui situs resmi Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu; https://tilang.kejaksaan.go.id. Kejaksaan tidak pernah mengirimkan tautan pembayaran melalui pesan pribadi, tidak menggunakan rekening perseorangan, serta tidak berkerjasama dengan pihak lain di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rhaksy Gandhy Arifran, SH, MH, di Kantor Kejari Kotabaru, Rabu (28/01/26).
     
    Hal itu disampaikannya terkait maraknya beredar SMS blast phising yang mengatasnamakan e-Tilang Kejaksaan RI dengan modus pemberitahuan denda tilang dan menyertakan tautan tertentu. Modus ini bertujuan untuk mencuri data pribadi dan data kartu pembayaran. 
     
    Pihak Kejaksaan Negeri Kotabaru mengimbau dan klarifikasi atas penipuan SMS tersebut di Kantor Kejari Kotabaru. Jika sudah terlanjur membuka tautan/link phising segera lakukan ganti password email, m-banking dan media sosial serta hubungi call center bank dan customer service e-wallet.
     

    Kasi Intel menambahkan, “masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi, tidak mudah percaya terhadap pesan yang mencurigakan, serta tidak mengakses atau melakukan pembayaran melalui tautan selain situs resmi tersebut.”
     
    Kasi Intel juga berpesan, apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan, masyarakat diharapkan untuk tidak menindaklanjuti dan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum terdekat.”
     
    "Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak penipuan dan melindungi diri dari kerugian," tutup Kasi Intel. ©Jurnalisia™
     
    Penulis : Agus Ariyanto
    👀 1983

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...