
Kotabaru,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025. Realisasi anggaran Kejari Kotabaru mencapai 101,18 persen, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menembus 143,09 persen dari target yang ditetapkan, disampaikan pada rilis yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kotabaru, Taruli Palti Patuan, SH, MH, bertempat di Kantor Kejari Kotabaru, Rabu (17/12/25).
Pada Bagian Pembinaan, Kejari Kotabaru memperoleh alokasi DIPA sebesar Rp 11,36 milyar dengan realisasi mencapai Rp 11,49 milyar. Sementara realisasi PNBP Kejari Kotabaru tercatat sebesar Rp 592 juta, jauh melampaui target Rp 413 juta.
Di bidang Intelijen, Kejari Kotabaru aktif menjalankan program edukasi dan pencegahan hukum, seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, penerangan hukum, kampanye anti korupsi, serta Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM).
Pada Seksi Tipidum, Kejari Kotabaru menangani ratusan perkara pidana sepanjang 2025 mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan. Penerapan Restorative Justice juga dilakukan pada sejumlah perkara untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Di Seksi Tipidsus, Kejari Kotabaru menangani perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Dari proses penyelidikan hingga penuntutan, Kejari berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 3,3 milyar.
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kotabaru melaksanakan pendapat hukum, pendampingan hukum, serta bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi. Total pemulihan keuangan negara di bidang Datun mencapai Rp 3,35 milyar sepanjang tahun 2025.
Pada Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti, pengelolaan ratusan barang bukti perkara, serta penyetoran uang rampasan negara sebesar Rp 23,28 juta.
Kepala Kejari menegaskan, capaian kinerja tersebut menjadi komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan kepercayaan publik, sekaligus memperkuat sinergi dengan media sebagai mitra informasi kepada masyarakat. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 525


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.