Seharusnya duit sebanyak Rp 234 trilyun ini digunakan untuk membangun dan kepentingan rakyat di daerah masing-masing, malah diendapkan di bank. Inilah yang membuat Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa memangkas transfer dana pusat ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Endapan duit sebanyak itu membuat banyak pihak berspekulasi kalau duit itu ditempatkan di sejumlah bank sebagai tabungan maupun deposito yang menghasilkan bunga, sehingga bunga yang cukup besar itu dapat dinikmati entah oleh siapa.
Kementerian Keuangan RI per 15 Oktober 2025 mencatat stidaknya terdapat 7 propinsi yang terbanyak mengendapkan duit di bank, posisi teratas ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta dengan jumlah sebesar Rp 14,68 trilyun.
Di posisi ke 2 ditempati oleh Propinsi Jatim dengan dana yang diendapkan sebesar Rp 6,84 trilyun, kemudian Propinsi Kaltara sebesar Rp 4,7 trilyun, dan Jabar sebesar Rp 4,17 trilyun.
Selanjutnya di posisi ke 5 adalah Propinsi Sumut dengan jumlah endapan sebesar Rp 3,1 trilyun, Propinsi Kepulauan Babel sebesar Rp 2,1 trilyun, dan terakhir Propinsi Jateng sebesar Rp 1,99 trilyun. ©Jurnalisia™
👀 298


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.