
Jurnalisia,
Negara kecil di kawasan Asia Tenggara ini dinobatkan sebagai Negara Terkaya di dunia tahun 2025 versi data Richest Countries in the World 2025 majalah Global Finance, yakni Singapura.
Penobatan Singapura sebagai Negara Terkaya di dunia itu berdasarkan nilai PDB-PPP (Gross Domestic Product-Purchasing Power Parity/Paritas Daya Beli) yakni sebesar USD 156.755,35.
Di posisi ke 2 ditempati Luksemburg dengan PDB-PPP sebesar USD 152.915,41, lalu Makau (Tiongkok) sebesar USD 134.041,95, kemudian Irlandia sebesar USD 133.999,52, dan Qatar sebesar USD 121.605,13.
Adapun Indonesia berada di posisi ke 108 dari 196 negara dengan PDB-PPP sebesar USD 15.165,00. ©Jurnalisia™
👀 1861
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.