Kuala Kapuas,
Sekdakab Kapuas, Usis I. Sangkai membuka kegiatan diskusi terkait Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Selasa (09/09/25).Sekda menegaskan peredaran Narkoba di Kapuas sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Menurutnya kasus penyalahgunaan Narkotika tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga di beberapa daerah perdesaan. Bahkan di sejumlah lokasi tertentu, Narkoba sudah digunakan sebagai penunjang aktivitas sehari-hari, tanpa disadari menimbulkan kerusakan besar bagi generasi penerus.
“Kami berharap diskusi ini fokus dan terarah sesuai aturan yang ada, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan bersama dalam upaya memberantas Narkotika di Kapuas,” tegasnya.
Dengan keterlibatan seluruh elemen; diharapkan Raperda ini dapat berjalan efektif; sehingga Kapuas mampu menekan peredaran Narkoba yang semakin mengkhawatirkan. ©Jurnalisia™


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.