Pendapatan per kapita Jepang di 2025 adalah sebesar USD 37.175, sedangkan Indonesia berada di angka USD 4.394.
Jika pendapatan per kapita ke 2 negara tersebut di-kurs ke Dolar Amerika Serikat (USD) dengan kurs USD 1 = Rp 16.239, maka pendapatan per kapita Jepang dalam rupiah adalah Rp 603.350.250 per tahun, atau Rp 50,28 juta per bulan.
Adapun pendapatan per kapita Indonesia per tahun adalah Rp 80.078.280, atau per bulannya Rp 6,67 juta.
Dengan membandingkan pendapatan ke 2 negara itu, maka pendapatan per kapita Jepang nyaris 10 kali lipat dari Indonesia. Perbandingan yang sangat tidak setara, apalagi jika merujuk harga beras di Jepang yang per kilogram setara Rp 100 ribu.
Pernyataan Menteri Pertanian, Aman Sulaiman tentang kenaikan harga beras di Indonesia, lalu membandingkannya dengan harga beras di Jepang; adalah pernyataan yang sangat konyol dan sama sekali tak menunjukkan dia sebagai orang yang terpelajar dan pantas menduduki posisi sebagai seorang Menteri.
Seharusnya sebagai Menteri, dia memikirkan dan mengambil tindakan bersama kementerian lainnya; untuk meningkatkan pendapatan rakyat, bukan membela diri dan cenderung menyalahkan rakyat. ©Jurnalisia™
👀 1065
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.