
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Hasanuddin, S.Ag, MA didampingi Wakil Ketua II, Sya'bani Rasul memimpin Rapat Paripurna tentang penyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, belum lama ini.
Pihak Pemkab Tanah Bumbu diwakili Asisten Setdakab Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, SH, dihadiri pula oleh sejumlah Pimpinan SKPD di ligkup Pemkab Tanah Bumbu, Perwakilan Muspida, serta Perwakilan BUMD dan lainnya.
Berdasarkan proyeksi tahun 2026, rincian kebijakan anggaran adalah; Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.087.809.938.550,80, Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp 3.506.609.369.063,00, dan Penerimaan Pembiayaan Daerah melalui SiLPA tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 418.799.430.512,20.
Selanjutnya rincian KUA-PPAS akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, guna mencapai kesepakatan final dalam waktu dekat. ©Jurnalisia™
👀 1697
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.