
Tanah Bumbu,
Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe dengan di-backup Polsek Hampang Polres Kotabaru, pada Rabu (05/02/25) sekira jam 19:00 WITeng berhasil mengamankan 2 pria yang diduga melakukan pencurian 1 unit sepeda motor.
Ke 2 pria itu masing-masing berinisial Bm alias Rm alias Ibul atau Arbani (19), warga Desa Patikalain Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Igk alias Acn atau Arso (15), warga Desa Hinas Kanan Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pemuda tanggung yang mencuri sepeda motor itu diamankan di Dusun Malangkaian Desa Cantung Kanan Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.
Sepeda motor yang dicuri merupakan milik Ferry Pranata Pradana (28), warga Perum Grand Ar Raudhah 6 Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu; yang diparkir di rumah dalam keadaan terkunci ganda. ©Jurnalisia™
👀 7898
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.