Anda Pengunjung ke 235.397.111

Catat, Mengurus Dokumen Apapun di Disdukcapil Tanah Bumbu; Gratis



Tanah Bumbu,
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi menegaskan semua pelayanan administrasi kependudukan di dinas yang dipimpinnya; tidak dipungut biaya alias gratis.

“Tidak ada biaya yang dikenakan untuk kepengurusan dokumen seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah, dan Dokumen Kependudukan lainnya,” tegas Gento, Selasa (14/1/25).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya Pungutan Liar (Pugli) dalam proses pengurusan administrasi kependudukan.

“Jika ada pungutan liar dalam mengurus adminduk, segera laporkan ke Disdukcapil Tanah Bumbu,” tegasnya.

Gento menambahkan agar masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) secara mandiri untuk menghindari terjadinya pungutan liar.

“Kami mendorong masyarakat untuk mengurus adminduk secara mandiri guna menghindari pungli,” ujarnya pula. ©Jurnalisia™
đź‘€ 5355

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi