Polres Kotabaru Amankan 23 Paket Sabu



Kotabaru,
Satres Narkoba Polres Kotabaru menyita 23 paket Narkotika jenis Sabu seberat 5,68 gram berikut barang bukti pendukung lainnya dari seorang pria berinisial AR (23), warga kawasan Jl. Salokayang Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara.

Pelaku AR ditangkap saat berada di kawasan Mandin Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, saat itu Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan patroli rutin.

Melihat gelagat Pelaku yang mencurigakan, Anggota Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Kotabaru menangkap Pelaku dan menginterogasinya.

Dari mulut Pelaku diketahui ia menyimpan Sabu di satu rumah kos di kawasan Jl. Salokayang Desa Dirgahayu.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, SIK mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan mengonsumsinya, juga meminta orangtua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus memakai Narkoba. ©Jurnalisia™

Penulis : Agus Ariyanto
đź‘€ 2378
Lebih baru Lebih lama