Pilkada di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel dapat dipastikan cuma diikuti oleh 1 Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah.
Tak sedikit warga yang mulai bertanya bagaimana jika cuma 1 Paslon saja, siapa lawannya di Pilkada ? Jangan kuatir, lawannya pasti ada dan sudah disiapkan oleh Penyelenggara Pilkada yakni Komisi Pemilu atau KPU berdasarkan aturan dan perundang-undangan tentunya.
Jangan bingung, bagi warga Tanah Bumbu yang punya hak pilih, jika nanti ke TPS dan diberi Surat Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, buka surat suara, disitu nanti terdapat 2 kolom; kolom yang ada foto Calon Bupati dan Wakil Bupati, dan 1 kolom lainnya tak ada fotonya. Nah, silakan mau coblos yang ada fotonya ataukah yang tak ada fotonya.
Sebutan Kotak Kosong hanyalah istilah untuk menyebut lawan dari Paslon Tunggal yang mana di surat suara dibuatkan yang disebut Kolom Kosong.
Jadi, pastikan di Pilkada 2024 nanti para warga pemilih datang ke TPS, gunakan hak pilih kalian; baik memilih Paslon Tunggal ataukah pilih Kolom Kosong; ini hak kalian dan dijamin rahasia. ©Jurnalisia™
👀 44927
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.