Pemkab Kotabaru Serahkan Bantuan Keuangan ke 12 Parpol - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 08 Mei 2024

    Pemkab Kotabaru Serahkan Bantuan Keuangan ke 12 Parpol

    Kotabaru,
    Pemkab Kotabaru melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyerahkan bantuan keuangan untuk Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kotabaru, Rabu (08/05/24), bertempat di aula satu hotel di Kotabaru.

    Bantuan keuangan tersebut berasal dari APBD Kabupaten Kotabaru, diserahkan oleh Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM, dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Bakesbangpol, Melinda Ratna Agustina, Ketua KPU, Komisioner Bawas Pemilu dan para Perwakilan dari 12 Parpol.

    Sekdakab mengatakan, penyerahan bantuan keuangan tersebut sesuai dengan Undang Undang; kewajiban Pemerintah Daerah dalam APBD untuk menyerahkan bantuan keuangan ke Parpol pemenang Pileg yang duduk di DPRD.

    "Karena kita akan ada pergantian Anggota DPRD di bulan Oktober 2024, jadi kita tidak bayar semuanya dan 4 bulan ke depannya sisanya akan diserahkan kembali dari bantuan sisa APBD 2024," kata Sekdakab pula.

    Ditambahkan Sekdakab, dari hasil audit BPK RI secara administrasi Parpol dinilai bagus dan juga berkomitmen dengan hasil bantuan ini sesuai dengan kegiatan yang mereka lakukan yang sudah disepakati bersama Pemerintah Daerah. ©Jurnalisia™

    Penulis : Agus Ariyanto
    👀 9702

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda