Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial S (49), warga Desa Sekapuk Kecamatan Satui, pada Sabtu (18/05/24) sekira jam 23:00 WITeng.
S diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 3 paket seberat 0,48 gram berserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Terduga Pelaku digeledah Petugas di rumahnya yang berada di kawasan Desa Sumber Baru Kecamatan Angsana.
Seluruh barang bukti dan Terduga Pelaku diamankan di Kantor Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
đź‘€ 4059
Tags:
Habar Penyabuan Mei 2024
