Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial MAA (23), warga Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat.
MAA diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 paket seberat 2,17 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Terduga Pelaku diamankan di satu rumah di kawasan Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat, pada Jumat (17/05/24) sekira jam 19:00 WITeng.
Ditangkapnya MAA atas hasil pengembangan setelah ditangkapnya seorang Pelaku berinisial AAJ.
Pelaku berikut seluruh barang bukti diamankan di Kantor Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
đź‘€ 8321
Tags:
Habar Penyabuan Mei 2024
